EN ID

Informasi Dividen

PT Angkasa Pura I melakukan pembayaran dividen berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Pembayaran dividen dilakukan selambatnya satu bulan setelah RUPS berlangsung melalui Rapat Pertanggungjawaban Manajemen pada tahun berjalan. Pembagian dividen PT Angkasa Pura I dilakukan dengan kebijakan pertimbangan profitabilitas dan ekspansi usaha, serta penyisihan laba sesuai kebutuhan operasional dan pengembangan usaha Perusahaan.

Berdasarkan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham No. AP.I.4342/KU.01.03/2020/DU-B tanggal 2 Juli 2020, pemegang saham Perusahaan setuju untuk tidak membagikan dividen dan menetapkan cadangan umum atas saldo laba sebesar Rp1.451.359.978.

Berdasarkan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham No. AP.I.3691/KU.01.03/2021/DU-B tanggal 28 Juni 2021, pemegang saham Perusahaan setuju untuk tidak membagikan dividen.