EN ID

Peringkat Keselamatan Penerbangan RI Melesat Naik ke Posisi 55

17 Nov 2017

Kembali ke List


JAKARTA - Peringkat keselamatan penerbangan Indonesia naik ke posisi 55 dari 191 negara berdasarkan hasil audit keselamatan penerbangan yang dilakukan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional atau ICAO. Artinya, peringkat Indonesia melesat hampir dua kali lipat dari posisi 151 sebelumnya.

Berdasarkan hasil audit Universal Safety Oversight Audit Programme (USOAP)‎ yang dilakukan ICAO, Indonesia berhasil meraih nilai pemenuhan 81,15 persen. Dengan demikian keselamatan penerbangan di Indonesia telah sesuai (compliance), bahkan melebihi standar yang ditetapkan ICAO sebesar 64,71 persen. 

"Ini lebih dari 81 persen, angka yang luar biasa. Karena kita tahu pada 2014 kita hanya bisa mencapai 45 persen. Tapi sekarang kita sudah bisa mengangkat itu hampir dua kali lipatnya," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Agus Santoso di Jakarta, Kamis (16/11/2017).

Audit ini mencakup delapan area  penilaian, antara lain menyangkut Personel Licensing (PEL), Airworthiness (AIR), Legislation (LEG), Aerodromes (AGA),Organization (ORG), Operations (OPS), Air Navigation (ANS), Aircraft Investigation (AIG).

"Yang paling tinggi adalah airworthiness atau kelaikan udara, mencapai angka 91 persen. Itu mulai dari pesawat terbangnya, desain, operation, sampai maintenance-nya dipenuhi oleh operator. Aerodromes sekitar 82 persen. Banyak upaya yang dilakukan oleh pihak regulator dan operator di industri penerbangan Indonesia untuk mendongkrak posisi tersebut," jelas Agus.

Dengan posisi ini berarti Indonesia lebih baik ketimbang negara-negara di kawasan ASEAN lain. "Indonesia sudah berada di posisi 55, dulu 151, jadi jumping yang luar biasa, melewati 96 negara. Kita di atas Filipina, Malaysia, Thailand, dan sebagainya. Dengan mencapai angka ini, menjadikan Indonesia jauh lebih dipercaya di dunia internasional," imbuhnya.

Terkait dengan hal ini, Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Danang S Baskoro menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak, baik operator dan regulator penerbangan di Indonesia, yang telah bekerja sama dan bersinegi sehingga prestasi ini dapat dicapai. 

"Kami selaku operator bandara berkomitmen untuk senantiasa menegakkan disiplin dalam mengimplementasikan regulasi yang ditetapkan. Hal ini juga sebagai pemenuhan terhadap standar 3S + 1C (Safety, Security, Service through Compliance) dalam seluruh aspek operasional bandara," tegas Danang. [AH] 

Keatas