EN ID

Komite Nominasi dan Remunerasi

PT Angkasa Pura I telah membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi. Pembentukan tersebut tertuang dalam Keputusan Dewan Komisaris No. KEP.05/DK.AP.I/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Pembentukan Komite Nominasi dan Remunerasi.

Komite Nominasi dan Remunerasi memiliki tugas dan tanggung jawab paling kurang:

A. Terkait fungsi Nominasi

Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris  mengenai:

  1. Komposisi jabatan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris
  2. Kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses Nominasi; dan
  3. Kebijakan Evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris

Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris berdasarkan toilok ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi.

  1. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai program pengembangan kemampuan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.
  2. Memberikan masukan kepada Dewan Komisaris mengenai Usulan Calon Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris Anak Perusahaan.
  3. Memberikan rekomendasi calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi yang dapat digunakan sebagai masukan kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS.
  4. Sebagai talent committee untuk eksekutif BUMN (Direksi dan Pejabat satu tingkat di bawah Direksi).

 

B. Terkait Fungsi Remunerasi

  1. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai struktur, kebijakan, dan besaran atas remunerasi.
  2. Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja dengan kesesuaian remunerasi yang diterima masing-masing anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.

Tugas, tanggung jawab, wewenang, serta prosedur kerja Komite Nominasi dan Remunerasi diatur dalam Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi yang ditetapkan oleh Dewan Komisaris PT Angkasa Pura I.

Adapun susunan Komite Nominasi dan Remunerasi PT Angkasa Pura I, sebagai berikut:

  • Ketua : Irfan Wahid 
  • Wakil Ketua: Erwan Agus Purwanto
  • Anggota : Florensia Herienda 

Download Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi PT Angkasa Pura I di sini.