EN ID

Sekretaris Perusahaan

Sekretaris Perusahaan merupakan organ pendukung Direksi yang memiliki peranan penting dalam memastikan penerapan aspek keterbukaan di perusahaan. Sekretaris Perusahaan berfungsi dalam komunikasi internal dan eksternal, hubungan investor, serta kesekretariatan pimpinan Perseroan. Sekretaris Perusahaan berada di bawah Direktur Utama dan bertanggung jawab secara langsung kepada Direktur Utama.

Sekretaris Perusahaan memiliki tugas pokok untuk memastikan tercapainya peningkatan citra Perusahaan melalui pengelolaan komunikasi perusahaan dengan pihak internal dan eksternal; mengadministrasikan dokumen Perusahaan; membina hubungan antar lembaga; menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan hukum korporasi; serta menjamin ketersediaan informasi kepada stakeholders

Untuk memperlancar kegiatan yang dijalankan, Sekretaris Perusahaan membawahi unit kerja Departemen Stakeholder Relation & BoD Secretary dan Departemen Corporate Communication.

Berdasarkan Surat Keputusan Direksi Nomor SKEP.DU.271/KP.04.01/2022 tanggal 24 Mei 2022, Sekretaris Perusahaan (Vice President Corporate Secretary) PT Angkasa Pura I dijabat oleh Rahadian D. Yogisworo.