EN ID

Pedoman Tata Kelola Perusahaan

Latar Belakang

Good Corporate Governance (GCG) adalah prinsip-prinsip yang mendasari suatu proses dan mekanisme pengelolaan perusahaan berlandaskan peraturan perundang-undangan dan etika berusaha. Dengan kata lain Good Corporate Governance (GCG) adalah komitmen, aturan main, serta praktik penyelenggaraan bisnis secara sehat dan beretika.

Prinsip Good Corporate Governance (GCG) merupakan kaidah, norma ataupun pedoman korporasi yang diperlukan dalam pengelolaan dan peningkatan kinerja PT Angkasa Pura I (Persero) sehingga pelaksanaannya perlu lebih dioptimalkan.

Penyusunan Pedoman Tata Kelola Perusahaan (Code of Corporate Governance) adalah upaya penjabaran lebih lanjut untuk implementasi Good Corporate Governance (GCG), dan diharapkan dengan adanya Pedoman ini akan tercipta suatu pola kerja tata kelola insan PT Angkasa Pura I (Persero) yang sesuai dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Pedoman Tata Kelola Perusahaan (Code of Corporate Governance) sendiri bersifat dinamis dan selalu berkembang. Penyempurnaannya sangat tergantung pada perubahan yang terjadi dan dihadapi oleh PT Angkasa Pura I (Persero).

Mengingat Pedoman Tata Kelola Perusahaan (Code of Corporate Governance) merupakan penjabaran lebih lanjut dari anggaran dasar, maka dalam pelaksanaannya harus tetap mengacu dan senantiasa sesuai dengan peraturan perundangan dan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebagai ketentuan yang lebih tinggi. Berbagai ketentuan detail yang terdapat dalam anggaran dasar, arahan Pemegang Saham yang ditetapkan dalam RUPS dan berbagai ketentuan hukum lainnya tetap mengikat walaupun tidak secara spesifik diuraikan dalam Pedoman Tata Kelola Perusahaan (Code of Corporate Governance) ini.

Maksud & Tujuan

  1. Maksud dari Pedoman Tata Kelola Perusahaan (Code of Corporate Governance) ini menjelaskan mekanisme hubungan kerja organ utama PT Angkasa Pura I (Persero) (RUPS, Direksi dan Dewan Komisaris) dalam melaksanakan tugas sebagai upaya untuk mewujudkan sistem pengelolaan perusahaan secara profesional, transparan dan efisien sebagai wujud nyata pelaksanaan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) di PT Angkasa Pura I (Persero).
  2. Tujuan penyusunan dan pelaksanaan Pedoman Tata Kelola Perusahaan (Code of Corporate Governance) adalah menjelaskan dan menjabarkan pola hubungan kerja antara Direksi dan Dewan Komisaris, untuk mendukung berjalannya mekanisme tata kelola (governance) di antara kedua organ utama PT Angkasa Pura I (Persero) tersebut. Keberadaan Pedoman Tata Kelola Perusahaan (Code of Corporate Governance) adalah sebagai panduan bagi Direksi dan Dewan Komisaris untuk menjalankan mekanisme tata kelola di PT Angkasa Pura I (Persero).

 

Download Pedoman Tata Kelola Perusahaan (Code of Corporate Governance) PT Angkasa Pura I (Persero) di sini